RINGTIMES BALI – Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiataan masyarakat (PPKM) Darurat di Bali yang akan selesai dalam beberapa hari lagi.
Pada hari ini, pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Masyarakat Merasa Kena 'Prank' Luhut Panjaitan
Pada kesempatan itu, Muhadjir menyampaikan bahwa PPKM darurat diperpanjang berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada 15 Juli 2021.
Kembali lagi, Muhadjir menyebut bahwa Presiden Jokowi melihat dadanya resiko dari PPKM Darurat, maksudnya adalah bagaimana cara menyeimbangkan kedisiplinan warga dengan kebijakan protokol Kesehatan dan bansos.
Menurutnya, Bansos tidak mungkin bisa ditanggung pemerintah sendirian, perlu ada gotong royong dari masyarakat dan sejumlah instansi lain selama pandemic Covid-19 berlangsung.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Netizen Ingatkan Pemerintah Stop Cicilan dan Pajak
Muhadjir mengatakan jika PPKM Darurat tidak akan berhasil selama masyarakat tak mau disiplin dan mengikuti protokol Kesehatan.