168 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan PPKM Darurat Jalur Denpasar-Gilimanuk

- 7 Juli 2021, 09:32 WIB
168 kendaraan yang tak patuhi aturan PPKM Darurat harus putar balik di pos penyekatan jalur Denpasar-Gilimanuk.
168 kendaraan yang tak patuhi aturan PPKM Darurat harus putar balik di pos penyekatan jalur Denpasar-Gilimanuk. /Instagram @polres_tabanan

RINGTIMES BALI - Operasi penyekatan dilakukan kepolisian dalam menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Operasi penyekatan dilakukan di 30 titik pos penyekatan pada kendaraan yang melintas dua arah, salah satunya di jalur utama Denpasar-Gilimanuk.

Untuk di wilayah Tabanan dilakukan penyekatan di Jalan Ir. Soekarno dengan mengecek kendaraan terutama yang berplat luar Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Penumpang KA Bisa Ikut Vaksinasi Gratis di Stasiun

Operasi yang dilakukan di pos penyekatan di Tabanan pada 6 Juli 2021 memeriksa 253 unt kendaraan dan 168 unit harus putar balik karena tidak memenuhi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dalam pemeriksaan di pos penyekatan selama PPKM darurat, kepolisian akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan surat kelengkapan swab antigen atau surat keterangan vaksin.

Pemeriksaan di pos penyekatan ini bertujuan mengurangi mobilitas kendaraan dan arus masyarakat agar menurunkan resiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Cek 30 Titik Penyekatan Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Siapkan 3 Hal saat ke Denpasar

Kepolisian menindak tegas bagi masyarakat yang melintas namun tidak memenuhi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan mengharuskan putar balik.

Segera lengkapi surat kendaraan Anda dan surat lain yang diperlukan saat bepergian selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Bagi masyarakat yang bekerja juga sebaiknya segera menyiapkan surat keterangan kerja agar bisa melewati pos penyekatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbaru Hari ini

Berikut 30 titik pos penyekatan di Bali selama PPKM Darurat:

Wilayah Polresta Denpasar
1. Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Denpasar Utara
2. Pos Bandara Ngurah Rai
3. Pos Pelabuhan Benoa

Wilayah Polres Badung
1. Terminal Mengwi

Baca Juga: Aturan Penggunaan Transportasi Darat, Laut, Udara, KA, dan Penyeberangan Selama PPKM Darurat

Wilayah Polres Buleleng
1. Desa Pancasari Kecamatan Sukasada
2. Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula
3. Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan
4. PPI Sangsit Kecamatan Sawan
5. Desa Busungbiu
6. Pelabuhan Celukan Bawang
7. Desa Sumberklampok

Wilayah Polres Tabanan
1. Jalan Insinyur Soekarno

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Polda Bali Temukan Lokasi Wisata dan Tempat Makan di Denpasar Abaikan SE

Wilayah Polres Gianyar
1. Pos Sekat Batu bulan
2. Pos sekat Masceti
3. Pos Sekat Kangetan Ubud
4. Pos Sekat Pasar Payangan
5. Pos Sekat Tegalalang di Ceking Tegallalang
6. Pos Sekat Pejeng Tampaksiring

Wilayah Polres Bangli
1. Pos Sekat Catur Kintamani
2. Pos Sekat Bunutin Bangli
3. Pos Sekat Temen Susut
4. Pos Sekat Bangbang Tembuku

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Syarat Penyeberangan Ketapang Gilimanuk

Wilayah Polres Klungkung
1. Pos Sekat Goa Lawah
2. Pos Sekat Lepang Kecamatan Banjarangkan
3. Pos Dermaga Kusamba
4. Pos Dermaga Toya pakeh

Wilayah Polres Karangasem
1. Pelabuhan padang Bai
2. Depan Polsek Padang Bai
3. Jalan Raya Yeh Malet

Wilayah Polres Jembrana
1. Pelabuhan Gilimanuk.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x