DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Atas Pelaksanaan APBD 2022

30 Maret 2023, 19:18 WIB
DPRD Bangli gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD 2022 /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Anggaran 2022.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 30 Maret 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dan Komang Carles serta dihadiri anggota DPRD.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk Kota Denpasar dan Sekitarnya pada Jumat, 31 Maret 2023

I Ketut Suastika saat membuka Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa ini merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Yang menyebutkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan penyelenggaraannya.

Disamping itu juga dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan  evaluasi penyelenggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan FIFA, Gubernur Koster Sebut Harapkan Piala Dunia Dilaksanakan di Bali

"Dimana DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Bupati selaku penyelenggara Pemerintah Daerah," ulas Suastika.

Sementara itu Bupati Bangli, Sedana Arta menyampaikan alasannya bahwa LKPJ merupakan bentuk komprehensif tentang Bangli.

Dimana APBD Bangli tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu, sebagai bentuk kerjasama semua lini di Kabupaten Bangli.

Dimana realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 mencapai 98,41 persen, hal ini didasarkan atas target Rp 147 miliar lebih terealisasi Rp 144 miliar lebih.

Baca Juga: WNA Asal Belarusia Ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Bali Setelah Lakukan Penipuan Asuransi di Negaranya

Sementara realisasi belanja daerah anggaran tahun 2022 terinci dari belanja operasi daerah 98 persen, belanja modal 93 persen, belanja tidak terduga 57,88 persen dan belanja transfer 99,95 persen.

"Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 98 persen, sementara realisasi pengeluaran pembiayaan 100 persen," terang Sedana Arta.

Bupati Sedana Arta juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan lompatan-lompatan di segala bidang untuk membangun Bangli.

Dan hingga akhir tahun 2022 beberapa prestasi dan penghargaan berhasil diraih Kabupaten Bangli, seperti Opini BPK WTP 5 kali berturut turut, rangking 2 pengelolaan jalan se Indonesia, Rangking 1 peningkatan realisasi PAD dari Kemendagri.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Kemudian nilai B reformasi Birokrasi tahun 2022 dari Kemenpen RI, nilai B akuntabilitas kinerja Pemerintah dari Kemenpen RI dan Rangking 6 kepatuhan standar pelayanan publik dari 413 Kabupaten oleh Ombudsman.

"Peraihan itu tentunya juga atas peran seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangli, dalam jengah membangun Bangli," ungkap Bupati.

Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama kedepannya agar Kabupaten Bangli dapat lebih maju.

"Untuk itu tetap dibutuhkan kerjasama dan kekompakan serta harmonisasi dalam membangun Bangli dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada," harap Sedana Arta.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler