Buronan Mafia Narkoba Asal Italia Dipulangkan

20 Februari 2023, 11:54 WIB
Mafia narkoba asal Italia akhirnya dipulangkan. /I Made Bayu Tjahyaputra/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Warga negara asing (WNA) asal Italia yang merupakan buronan interpol kasus narkoba yang tertangkap di Bali, akan dipulangkan.

Antonio Strangio (AS) merupakan buronan interpol National Central Bureau (NCB Roma) yang ditangkap pada awal Februari 2023 yang lalu, setelah tujuh tahun tidak terdeteksi keberadaannya.

Pada pekan pertama Februari, AS berhasil dideteksi oleh Imigrasi Ngurah Rai, Bali yang saat itu tengah transit di Bandara Ngurah Rai dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.

Baca Juga: TNI-POLRI Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air Bernegoisasi Dengan KKB

Dalam gelaran pers yang dilakukan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali pada hari Minggu, 19 Februari 2023, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan proses kepulangan AS ke negara asalnya Italia.

“Hari ini akan dilakukan proses pemulangan terhadap AS, untuk menjalani proses hukum di negaranya,” kata Sugito.

Selain itu Kepala Divisi Imigrasi Ngurah Rai Bali Barron Ichsan mengatakan bahwa Imigrasi Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2023, telah menangkap buronan Interpol yang berusia 32 tahun kewarganegaraan Italia dan Australia.

Baca Juga: Mabes Polri Berencana Untuk Membangun Rumah Sakit Bhayangkara Kelas 4 di Kabupaten Jombang

“Yang bersangkutan merupakan subject red notice interpol sejak tahun 2016, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemulangan yang tidak bisa disebutkan kapan ia akan diberangkatkan,” ucap Barron dalam jumpa pers kepada media.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu menambahkan bahwa yang bersangkutan (AS), akan diantar ke Italia.
“Yang bersangkutan akan kita antar ke Italia, jadi dia tidak dijemput oleh NCB Roma di sini, “ kata Satake Bayu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan tiga polisi yang mengawal kepulangan AS terdiri atas dua anggota Polda Bali, dan satu anggota Divhubinter
“Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police to police.

Baca Juga: Pohon Asem Raksasa Berumur Ratusan Tahun Tumbang di Nusa Penida

Kepulangan AS didukung penuh oleh pemerintah Italia melalui NCB Roma, jelas Anggaito yang sekaligus mewakili NCB Jakarta.

Dikutip dari sumber berita Antara, AS diduga sebagai jaringan organisasi kriminal Italia Ndrangheta oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Anggaito menjelaskan yang bersangkutan merupakan buronan interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada tahun 2014.

Baca Juga: Aksi 5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Polres Jembrana

“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014, keterangan dari empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi ia sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Anggaito dikutip dari berita Antara.

AS sebelumnya telah mendekam di penjara di Bali selama lebih dari dua minggu, ia mendapat penjagaan ketat dari kepolisian yaitu Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri.***

Cek berita lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler