Dukung Perkembangan Teknologi Informasi, Pemprov Bali Tambah 469 Titik Wi-Fi Gratis

5 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemprov Bali tambah 469 titik Wi-Fi gratis /PIXABAY/methodshop

RINGTIMES BALI - Guna mendukung perkembangan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menambah 469 titik Wi-Fi gratis dalam menghadirkan layanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah ketika menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Denpasar Sabtu kemarin.

"Dalam rangka mempermudah akses dan layanan informasi kepada masyarakat, didorong penggunaan teknologi informasi melalui pemasangan Wi-Fi gratis Bali Smart Island di 1.834 titik di Bali. Di tahun 2023, fasilitas yang menyasar tempat umum tersebut akan ditambah sebanyak 469 titik," kata Serinah dikutip dari laman Antaranews Minggu, 5 Januari 2023.

Pemasangan 469 WI-Fi Gratis 

Ilustrasi pemasangan 469 WIFI gratis di Bali

469 Wi-Fi gratis tersebut rencananya akan dipasang di balai desa atau banjar hingga tempat wisata, serta diberikan juga penambahan kecepatan akses sampai 30 Mbps.

Baca Juga: Alih-alih Jaga Keamanan, Security di Denpasar Malah Mencuri

"Hal ini guna memberikan rasa keadilan, sebuah usaha untuk memberikan akses informasi tanpa halangan ketiadaan internet kepada masyarakat Bali, agar akses kepada info publik dan informasi lain bisa diperoleh dengan cepat" tambahnya.

Sementara, pejabat Pemprov Bali menyampaikan bahwa teknologi yang sedang berkembang itu dapat membawa pengaruh negatif, seperti pada akhirnya bisa menimbulkan hujatan, informasi bohong, hingga penipuan melalui media sosial yang diakses internet.

"Kami sadar tidak ada yang bisa menjamin 100 persen keamanannya, namun kami juga terus memberikan usaha-usaha literasi kepada masyarakat agar masyarakat Bali mampu menjadi netizen yang cerdas dengan UU ITE sebagai acuan dasarnya," ujarnya.

Menanggapi persoalan keamanan tersebut, Utut Adianto mengatakan ingin melihat dan mendapat masukan soal faktor serta kasus kebocoran data yang terjadi di lapangan.

Hal ini juga terkait telah keluarnya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan yaitu UU Nomor 27 Tahun 2022.

Baca Juga: Tunjang Industri Pariwisata, KEK Sanur Ditargetkan Rampung Tahun 2023

"UU ini cukup panjang prosesnya dan kita ingin lihat praktik di lapangan seperti apa, karena kita pembuat sistem atau undang-undangnya bukan pemakainya" kata Utut.

Dirinya mengakui sebelum disahkannya UU PDP tersebut, Indonesia termasuk negara yang banyak terkena kasus kebocoran data, bahkan masuk ke tingkat instansi atau lembaga pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana kemudian menjelaskan bahwa selain menyediakan Wi-Fi gratis sebagai layanan bagi publik, terdapat pula langkah menangani kebocoroan data yaitu Confidentiality atau data hanya bagi yang berhak.

"Lalu Integrity, yakni isi data tidak rusak dan tidak kurang atau terbaca jelas serta availability yakni data bisa diakses kapanpun bagi yang membutuhkan plus dipastikan keaslian dan kenirsangkalan data tersebut," ujar Prama.

Baca Juga: Kasus Phishing Teror Masyarakat, Polda Bali: Jangan Mudah Terkecoh

Selain itu, Pemprov Bali akan memasang antivirus terpusat di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) untuk mendeteksi komputer yang terserang.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler