Kasus Phishing Teror Masyarakat, Polda Bali: Jangan Mudah Terkecoh

- 4 Februari 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi gambar kejahatan tindakan phishing.
Ilustrasi gambar kejahatan tindakan phishing. /PIXABAY/Vickygharat

RINGTIMES BALI - Kecanggihan dan perkembangan teknologi membuat masyarakat dimudahkan dalam berbagai kegiatan dan kecanggihan tersebut juga berakibat fatal jika disalahgunakan, bak pisau bermata dua tentu saja memiliki dua sisi yang berbeda.

Belakangan marak kasus penipuan via online baik itu pesan penipuan, hingga link tidak dikenal yang dapat menguras rekening korban karena kecanggihan teknologi yang saat ini semakin berkembang.

Dikutip dari laman berita Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang mendalami kasus dugaan Phising terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung I Wayan Misna.

Penjelasan Penipuan dari Link dan Cara Mencegah

Ilustrasi penipuan bank.
Ilustrasi penipuan bank.

Berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko, kejadian penipuan berbasis link yang dialami oleh anggota DPRD tersebut bermula pada saat korban mendapat informasi bahwa ada orang yang ingin mengirimkan uang kepadanya.

Baca Juga: KEK Kura-Kura Bali Akan Dibangun, Menko Perekonomian: Investasi Capai Rp104 Triliun dalam 30 Tahun

Selanjutnya, korban mengisi link tersebut yang berisi semacam formulir untuk melengkapi data diri korban dan dengan keadaan tidak sadar bawah penipu menyamar dari pihak Bank BPD Bali.

“Korban tidak sadar bahwa itu penipu yang menyamar seolah-olah dari Bank BPD Bali, sehingga tersedot uang Rp 654 juta,” kata Nanang saat menjelaskan penipuan dari link yang sedang marak.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x