Usai Tarik Uang di ATM, Dompet dibawa Kabur Maling

- 4 Februari 2023, 18:14 WIB
Foto tersangka saat dilakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Foto tersangka saat dilakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. /dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Kehilangan akibat kecerobohan karena lupa sering kali terjadi, tak jarang menyebabkan kerugian besar dan nasib apes baru saja dialami oleh warga Denpasar, Riki Yakub.

Saat setelah menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dompet dan ponsel genggamnya raib digondol maling dan berawal dari laporan Polsek Denpasar Selatan (Densel), yang juga dibenarkan oleh Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi.

Kejadian yang dialami Riki Yakub tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 19 Januari 2023 lalu, sekira pukul 19.30 WITA dan terjadi setelah menarik uang di bilik ATM yang ada di areal minimarket Dapur Express, Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar.

Kronologi Kejadian yang Dialami Korban

Saat itu korban yang ditemani istrinya hendak berteduh sesaat setelah menarik uang di ATM, karena saat itu dalam kondisi hujan dan setelah hujan reda, korban bergegas pergi dan meninggalkan barangnya berupa dompet berisi uang tunai Rp 4 juta, 2 cincin emas, kartu-kartu penting, dan satu buah Hp Realme C2 di ruang tunggu minimarket tersebut.

Baca Juga: 1 Abad NU, Bupati Sidoarjo Sambut Hangat dan Siap Menjadi Tuan Rumah

Tersangka atas nama Wiwin Sudarwanto usia 37 tahun dan Alfan Fausy Gunawan yang berusia 24 tahun nekat melakukan aksinya di dekat kediaman mereka dan elanjutnya tersangka yang berjumlah dua orang datang ke minimaket tersebut, Wiwin dan Alfan yang melihat barang korban, saat itu memiliki niat untuk mengambilnya.

Alfan berhasil membawa kabur dompet tersebut dengan mudah, sedangkan Wiwin sudah siap menunggunya di atas motor sambil memantau keadaan sekitar dari tempat kejadian yang terjadi.

Saat press release berlangsung, Kapolsek Densel Kompol I Made Dwi Permana mengatakan polisi berhasil menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan yang dilaporkan di Polsek Densel, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 2 Februari 2023, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh tim Opsnal unit Reskrim Polsek Densel dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira dan Panit Buser Ipda I Made Mediana Dwyja.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x