Berita Duka: Lord Rangga Pemimpin Sunda Empire Meninggal Dunia Hari Ini

7 Desember 2022, 17:19 WIB
Berita duka, Lord Rangga Sunda Empire meninggal dunia. /Instagram/@lordranggaofficial

RINGTIMES BALI – Hari ini bertepatan pada 7 Desember 2022, Lord Rangga merupakan pemimpin Sunda Empire telah meninggal dunia.

Lord Rangga dikabarkan meninggal dunia pukul 05.39 pagi di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa tengah.

Kabar meninggalnya Lord Rangga diklarifikasikan oleh Erwin Syahduddi selaku kuasa hukum yang pernah mendampingi saat kasus membuat keonaran.

Baca Juga: Jelang Nataru 2023, BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Antisipasi Peredaran Narkotika di Pintu Masuk

“Iya benar tadi pagi konfirmasi ke anaknya, dan memang benar kabarnya benar dan anaknya sedang perjalanan dari brebes ke bekasi,” ungkap Erwin.

Penyebab meninggalnya masih belum diketahui pasti, namun berdasarkan keterangan kuasa hukum almarhum lord rangga. lord rangga meninggal karena sakit yan diderita.

“Untuk penyakitnya apa masih belum kita dalami karena kondisi masih berduka,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Kokain Berhasil Diamankan, BNNP Bali: Sumbernya dari Luar Negeri

Dilansir dari akun Instagram @husein-hadar pada 7 Desember 2022, Kuasa hukum lord rangga, Erwin syahduddi mendapatkan kabar meninggalnya lord rangga dari status whatsapp.

“Barusan seteha 6 pagi akun lord rangga mengupload unggahan. Meninggal di RS mutiara buda tanjung,” kata Erwin.

Lord Rangga merupakan pemimpin dari Sunda Empire. Beliau lahir pada 12 September 1967.

Baca Juga: BNNP Bali Ungkap Lima Kasus Narkotika, Dua Tersangka Masih Berstatus Mahasiswa

Lord Rangga mulai dikenal khalayak ketika kemunculanya di Bandung, Jawa barat. Lord Rangga mengklaim bahwa kekaisaran tersebut viral dari video di media sosial youtube pada 17 Januari 2020.

Lord Rangga mengklaim bahwa dia seorang pendiri sekaligus pemimpin sunda empire.

Lord Rangga juga mengklaim dirinya sebagai gubernur jenderal sunda nusantara dan kekaisaran yang dipimpinnya adalah kekaisaran maahari dan bumi.

Atas klaim yang dianggap mengada-ada dan menyimpang, pada akhirnya Lord Rangga dinyatakan bersalah usai menyebarkan berita bohong dan meninmbulkan keonaran.

Baca Juga: Diduga Bermasalah, Berikut Pasal-pasal RKUHP yang Mendapat Penolakan Sejumlah Pihak

Atas tindakannya tersebut ia akhirnya mendekam di Penjara sejak tahun 2020.

merespon kabar duka dari Lord Rangga, habib sekaligus pendakwah milenial ini menulis pesan singkat beserta video pada akun nya.

"lord rangga, ia orang baik. penuh kesantunan dan keceriaan. tak pernah tersinggung dengan berbagai canda kita atasnya," tulis dalam feednya.

"juli 2021 lalu saya diundang ke channel YouTubenya dan ia mengajak saya bicara perilah spiritual dalam islam, selamat jalan, lord kami akan rindu dirimu.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler