Kepala Ombudsman Bali Minta Masyarakat Sampaikan Petisi Polusi Suara di Canggu Lewat SP4N LAPOR

17 September 2022, 16:35 WIB
Tanggapi petisi polusi suara di Canggu, Kepala Ombudsman Bali menyarankan untuk melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Kepala Ombudsman Bali Sri Widhiyanti menyarankan masyarakat untuk menyampaikan petisi masyarakat Canggu, Kabupaten Badung, yang mengeluhkan kebisingan di kawasan tersebut dengan manfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR.

“Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah,” ucap Sri, dikutip dari Antara Bali, Sabtu, 17 September 2022.

Pihaknya menyampaikan saran tersebut untuk menanggapi petisi berjudul ‘Basmi Polusi Suara di Canggu’ atau ‘End Extreme Noise in Canggu’ yang beredar melalui situs Change.org.

Baca Juga: Polri Ungkap Peran Tersangka MAH dalam Kasus Hacker Bjorka

Menurut Sri, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) menjadi salah satu wadah masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan yang harus ditindaklanjuti pemerintah.

Ia menjelaskan, SP4N LAPOR dapat diakses secara online dan masyarakat dapat menggunakannya untuk menyampaikan keluhan yang nantinya akan disampaikan ke instansi terkait.

“Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi tapi pasti akan disampaikan ke pemerintah,” ucap Sri.

Baca Juga: Akibat Pengaruh Miras, Seorang Cucu Tega Bacok Kakek dan Pamannya

Ia mengaku Ombudsman Bali ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan.

Meskipun pengaduan tidak mendapatkan tindak lanjut, namun masyarakat dapat mencoba terus melaporkan ke instansi lainnya.

Sri mengatakan Ombudsman sendiri condong kepada hal-hal yang dapat memberikan solusi, agar semua dapat berjalan sesuai prosedur baku.

Baca Juga: Polri Ungkap Motif Tersangka MAH Terkait Kasus Hacker Bjorka, Ingin Terkenal dan Dapat Uang

“Kalau ingin melapor ke Ombudsman ya kami sebisa mungkin sudah melaporkan ke instansi yang terkait, terlebih dulu, baru ke kami,” ucapnya.

Sri berharap dengan bangkitnya pariwisata Bali, masyarakat turut memahami kondisi, namun tetap memanfaatkan regulasi yang ada.

Dalam petisi yang ditulis di Change.org dan dibuat oleh seseorang bernama Putri Dian, disebutkan bahwa masyarakat yang ada di sekitar kawasan bar dan club pantai mengaku terganggu karena kebisingan di malam hari.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Badung Rayakan HUT ke-4, Gelar Jalan Santai hingga Tebar Benih Ikan

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini mencapai 8.503 orang, termasuk sejumlah warga asing yang ada di Bali.***

 

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler