Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan RI Tandatangani MoU Pengawasan Ekspor Impor

- 17 September 2022, 08:50 WIB
Jaksa Agung bersama Menteri Perdagangan RI melaksanakan penandatanganan MoU terkait masalah ekspor dan impor.
Jaksa Agung bersama Menteri Perdagangan RI melaksanakan penandatanganan MoU terkait masalah ekspor dan impor. /PMJ News

RINGTIMES BALI - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Perdagangan  Zulkifli Hasan.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan terkait dengan masalah ekspor dan Impor di Kementerian Perdagangan RI.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus," kata Burhanuddin saat konferensi pers, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 17 September 2022.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 Kg dan Gencarkan Program Konversi Kompor Listrik

"Kami juga melakukan ikut membantu apabila ada permasalahan di dalam ekspor. Tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah," sambungnya

Burhanuddin menilai pengawasan dilaksanakan untuk mengatasi masalah pelanggaran.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa pengawasan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka mempercepat setiap pelaksanaan kebijakan dan memperketat aturan-aturan.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna dengan Mobil Listrik, Gubernur Koster: Nyaman, Biaya Operasionalnya Seperlima Premium

"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," katanya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x