RINGTIMES BALI - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan terkait dengan masalah ekspor dan Impor di Kementerian Perdagangan RI.
"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus," kata Burhanuddin saat konferensi pers, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 17 September 2022.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 Kg dan Gencarkan Program Konversi Kompor Listrik
"Kami juga melakukan ikut membantu apabila ada permasalahan di dalam ekspor. Tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah," sambungnya
Burhanuddin menilai pengawasan dilaksanakan untuk mengatasi masalah pelanggaran.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa pengawasan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka mempercepat setiap pelaksanaan kebijakan dan memperketat aturan-aturan.
"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," katanya.