Operasi Pasar di Pasar Badung Kini Gunakan Sistem Subsidi kepada Para Pedagang

5 September 2022, 21:22 WIB
Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata saat menjelaskan metode subisidi pada operasi pasar di Pasar Badung, Denpasar, Senin, 5 September 2022 /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

 

RINGTIMES BALI – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar melanjutkan operasi pasar di Pasar Badung yang telah dilaksanakan sejak minggu lalu, kini diubah menggunakan sistem subsidi kepada para pedagang.

“Operasi pasar dulu kami arahkan ke konsumen langsung, tapi ada keluhan di pedagang karena menyaingi mereka,” kata Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Denpasar IB Kompyang Wiranata dikutip dari Antara pada Senin, 5 September 2022.

Maka dari itu, pihaknya mengubah pola, bekerja sama dengan pedagang, sehingga operasi pasar tersebut dilakukan dengan pola subsidi.

Baca Juga: Bupati Suwirta Tata Pasar Semarapura dengan Kearifan Lokal untuk Tingkatkan Sentra Ekonomi Wisata

Dengan pola tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Badung, yang dipilih bergilir 5 dari 20 pedagang bahan pokok atau bahan dapur untuk di subsidi senilai Rp1.000 per kilogram.

Pihaknya memberikan nilai subsidi tersebut berdasarkan hasil survei pagi hari beberapa harga pasaran.

Dengan subsidi tersebut, diharapkan dapat menekan laju inflasi kenaikan harga apalagi disaat BBM sedang menjadi isu yang menyebabkan kenaikan harga.

Baca Juga: Bupati I Nengah Tamba Ajak ASN Songsong Jembrana Emas 2026

Komoditas yang menjadi fokus utama TPID Kota Denpasar yaitu, bawang merah, cabai rawit, cabai merah besar, dan telur. Sehingga, bahan-bahan dapur tersebut di 5 lapak jualan mendapat subsidi.

“Inflasinya paling tinggi di empat bahan dapur ini. Bergilir operasi pasarnya, kami subsidi supaya menurun, seperti bawang merah dari Rp25 ribu naik menjadi Rp28 ribu dan akhirnya kami subsidi,” kata Wiranata.

Harga dari pedagang usai mendapatkan subsidi yaitu Rp27 ribu per kilogram untuk bawang merah, Rp44 ribu per kilogram cabai rawit dan cabai besar, serta Rp51 ribu untuk telur per krat.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Badung Amankan Ratusan Butir Ekstasi dengan 10 Tersangka

Ia mengatakan, berkat perubahan metode operasi pasar dengan melibatkan langsung pedagang di dalam Pasar Badung, keresahan pedagang mulai mereda.

“Pedagang sekarang mereda dengan kami jual barang dia, sebelumnya kan kami bersaing, yang penting rasa keadilan itu bisa kami terapkan,” ucap Wiranata.

Nyoman Surya, selaku salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Badung yang tidak mendapatkan subsidi mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Luncurkan Mesin ADM Permudah Layanan Masyarakat

Dirinya masih mendapatkan hasil penjualan yang stabil, seperti 10 kg cabai dan 15 kg bawang per harinya.

Terkait operasi pasar yang dilakukan Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Wiranata menyampaikan akan terus menggelarnya hingga Desember mendatang.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali

Tags

Terkini

Terpopuler