Program Antar Jemput Pasien dan Jenazah di Karangasem Capai 14 Ribu Layanan dalam Setahun

25 Agustus 2022, 07:51 WIB
Pemkab Karangasem membuat program layanan Antar Jemput Pasien sekaligus antar jenazah yang sudah mencapai 14 ribu pelayanan. /ANTARA/HO-Pemerintah Kabupaten Karangasem

RINGTIMES BALI – Pemkab Karangasem menginisiasi program layanan Antar Jemput Pasien yang saat ini sudah mencapai 14 ribu pelayanan atau 14.233 pasien dalam satu tahun.

"Cukup puas dengan kinerja pelayanan Program Antar Jemput Pasien dan Jenazah yang kini genap berusia satu tahun dan telah melayani sebanyak 14.233 layanan AJP dan 533 layanan Jenazah sampai saat ini," kata I Gede Dana selaku Bupati Karangasem, dikutip dari Antara Bali, Kamis, 25 Agustus 2022.

Program layanan AJP sekaligus antar jenazah sudah berjalan sejak 22 Juni 2021 sampai sekarang dengan pembagian petugas yang tersebar di delapan rayon atau masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: TPS3R Sadu Sumerta Denpasar Timur Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Kecamatan Buah Batu, Bandung

Program tersebut ini secara resmi dijalankan oleh Bupati Gede Dana untuk rayon Abang, Karangasem, Kubu, Manggis, Selat serta Rendang. Setelah itu, pada awal 2022 berkembang ke rayon Sidemen dan Bebandem.

"Pelayanan Antar Jemput Pasien dan jenazah dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat Karangasem mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan," kata Bupati Gede Dana.

Mayoritas masyarakat di Kabupaten Karangasem susah untuk mendapat transportasi karena faktor geografis, biaya, dan tidak ada keluarga yang bisa mengantar atau menjemput, namun sekarang pelayanan AJP bisa membantu tanpa terkecuali.

Baca Juga: Polsek Tabanan Lakukan Pengawasan Prokes di Pasar Tradisional, Cegah Penyebaran Covid-19

"Untuk dapat menggunakan layanan ini masyarakat dapat menghubungi Operator PSC 119 melalui narahubung kepala dusun, kepala lingkungan, kelian banjar adat di lingkungan masing-masing. Untuk Layanan Jenazah dengan menghubungi call center RSUD Kabupaten Karangasem," ujar Bupati Gede Dana.

Dia merasa optimis bahwa nantinya AJP akan menjadi program idaman, jika para petugas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Walaupun begitu, tidak bisa dipungkiri masih ada kekurangan dalam penyediaan layanan.

"Untuk kekurangan dalam pemberian layanan, salah satunya layanan pengantar jenazah ke krematorium (pemakaman), akan dilakukan revisi peraturan bupati agar permintaan masyarakat ini segera terpenuhi," kata Bupati Gede Dana.

Baca Juga: PT PLN Berikan Bantuan Mesin Pengolah Kakao kepada Kelompok Tani di Jembrana

Pada kesempatan tersebut, I Wayan Artha Dipa selaku Wakil Bupati Karangasem turut hadir di lokasi dan mengapresiasi kinerja para petugas AJP yang dinilai bekerja dengan baik dan tulus.

Wabup Artha Dipa juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Karangasem atas pengontrolan yang telah dilakukan kepada petugas AJP di lapangan.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Antara Bali

Tags

Terkini

Terpopuler