RINGTIMES BALI – Merupakan tugas wajib bagi pihak Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Seperti dilakukan oleh Personil Sat Sabhara Polres Bangli yang melaksanakan patroli ke sejumlah kawasan rawan tindak kejahatan, pada hari Sabtu, 30 Juli 2022.
Salah satunya adalah objek vital SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah hukum Polres Bangli.
Baca Juga: Polsek Baturiti Yustisi Prokes Amankan Tempat Wisata Dan Sosialisasi Booster
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan atau tindak kejahatan lainnya yang bisa terjadi di SPBU.
Dikutip dari Humas Polres Bangli, kegiatan patroli tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor:sprin/45/I/Patroli.5.1.1./2022.
Selain itu, kegiatan patroli yang dilaksanakan juga sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah melakukan pengisian bahan bakar.
Pada kesempatan tersebut, Personil Sat Sabhara Polres Bangli juga menghimbau petugas SPBU agar selalu waspada.
Baca Juga: Polsek Kuta Laksanakan KRYD Upaya Tekan Tindak Kejahatan
Jika mereka melihat ada orang atau benda mencurigakan di sekitar SPBU, agar langsung melapor ke pihak kepolisian untuk segera bisa ditangani.
“Kehadiran Polisi di SPBU bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga para pelaku kejahatan akan mengurungkan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan,” kata Kompol Ida Bagus Ketut Karyawan, S.H. selaku Kasat Samapta Polres Bangli.***