RINGTIMES BALI- Polsek Kuta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kuta.
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Kuta, tidak hanya menekan tindak kejahatan, namun sebagai upaya memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Senantiasa berupaya minimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan oleh Polsek Kuta, melalui KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga: DPR RI Minta Karyawan Grand Inna Bali Beach yang di PHK Diberikan Pelatihan
Personil Polsek Kuta yang dipimpin Pawas AKP I Nyoman Sudarma, jabatan Kanit Reskrim bersama Padal Aiptu I Wayan Mertadana, melaksanakan KRYD dengan fokus pada kawasan, jalan Sunset Road Legian dan Seminyak yang dianggap rawan.
"Dengan lakukan kegiatan KRYD seperti hunting pada kawasan tertentu, dan patroli serta sambang obyek vital, diharapkan dapat menekankan terjadinya tindak kejahatan atau pidana, " kata Pawas.
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, secara terpisah mengatakan bahwa salah satu upaya menekan, dan meminimalisir terjadinya kejahatan atau tindak pidana lainnya melalui kegiatan KRYD.
Baca Juga: Sekda Badung Hadiri Closing Ceremony Bali International Choir Festival 11
Kegiatan KRYD ini dilakukan secara berkala dengan mengambil lokasi yang dianggap rawan serta berbeda - beda.
Dirinya berharap melalui KRYD ini, dapat meningkatkan keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.***