Gilimanuk Tidak Layani Rapid Test, Sopir Jawa Bali Bayar Rp 600 Ribu

- 2 Juni 2020, 21:29 WIB
Truk angkutan logistik memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa 19 Mei 2020. Pada H-5 Idul Fitri, arus mudik di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki dari Pulau Bali, sedangkan dengan tujuan Pulau Bali didominasi angkutan logistik.
Truk angkutan logistik memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa 19 Mei 2020. Pada H-5 Idul Fitri, arus mudik di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki dari Pulau Bali, sedangkan dengan tujuan Pulau Bali didominasi angkutan logistik. //ANTARA/Budi Candra Setya

"Kami coba nyari ke rumah sakit swasta di Negara, pelayanan memang cepat tapi bayarnya sangat mahal, enam ratus ribu rupiah. Ini gila bagi kami, dari mana kami dapat uang segitu. Sedangkan ongkos kami sebagai sopir Jawa-Bali (PP) hanya empat ratus ribu rupiah," keluhnya.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, WHO: Klaim Dokter Italia Virus Corona Melemah Tak Terbukti 

Sementara itu, meskipun pelayanan rapid test di puskesmas digratiskan, namun harus dilengkapi surat keterangan dari desa bermeterai. 

Itupun bisa dua atau tiga hari baru dapat pelayanan. Sementara muatan harus segera diberangkatkan. 

"Ada apa dengan kebijakan penerintah ini. Kami sangat diberatkan, kebijakan ini sangat merugikan kami. Apa menanggulangi covid harus merugikan kami-kami yang hidup di jalan. Kami ini masyarakat kecil, jangan bebani kami," ungkapnya.

Baca Juga: Cek Fakta Dikabarkanya Megawati dan Jokowi Hadiri Pertemuan Rahasia PKI!!! 

Bahkan beberapa sopir lintas provinsi asal Jembrana juga mengungkapkan kekesalannya melalui unggahan di media sosial facebook. 

Menyikapi keluhan para sopir, Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha melalui Humas Pemkab Jembrana membenarkan ada ketentuan bagi sopir dan kernet wajib membawa hasil rapid test jika akan menyeberang ke Jawa. 

Humas Pemkab Jembrana juga menyatakan Gugus Tugas Covid-19 tidak melayani rapid test bagi sopir dan kernet truk di Pelabuhan Gilimanuk. Semua diarahkan ke puskesmas dan bukan ke rumah sakit umum.

Baca Juga: Dwi Sasono Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja, Vino G Bastian: Dia Salah, Tapi Dia Bukan Penjahat

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah