"Hal ini untuk mengetahui manfaat dan testimoni dari WBP sebagai penerima layanan,” terang Junita.
Sementara itu, Agus Pritiatno menjelaskan bahwa, pelayanan yang diberikan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli kepada WBP selalu berorientasi kepada perubahan pola pikir, sikap, mental, dan perilaku.
"Inilah hasilnya, kami tampilkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Narkotika Bangli,” ungkapnya.
Kami tunjukan bahwa Lapas Narkotika Bangli adalah tempat yang benar dalam memberikan pembinaan terhadap WBP.
"Lapas Narkotika Bangli merupakan tempat yang bebas dari Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba),” tegas Agus Pritiatno.
Diketahui sehari sebelumnya Lapas Narkotika Bangli telah menjalani Desk Evaluasi penilaian pembangunan Zona Integritas.
Selanjutnya setelah melakukan verifikasi lapangan, TPI Itjen Kemenkumham RI akan melakukan rapat panel untuk menentukan kelayakan Lapas Narkotika Bangli diusulkan ke penilaian Tim Penilai Nasional.***
Baca Juga: Anaknya Diduga Terlibat Monopoli Bisnis di Dalam Lapas, Yasonna Laoly: Ah, Bohong Besar Itu