Curi Barang Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, 2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung

- 4 Mei 2023, 17:31 WIB
2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung
2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) Perkara tindak pidana pencurian. 

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Penyidik Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Satriadi Putra dan Febrina Irlanda pada hari Rabu, 3 Mei 2023.

Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana dalam keterangan kepada RingTimes Bali menyampaikan pelaksanaan tahap II tersebut dilaksanakan terhadap 2 orang tersangka.

Baca Juga: Terbongkar Motif Pencurian WNA Asal Aljazair di Bandara Ngurah Rai

Tersangka itu masing-masing berinisial HR (50) dan AHB (28) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Aljazair.

Dimana selanjutnya JPU memeriksa tersangka dan barang bukti yang dihadirkan oleh penyidik Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Hal ini dilakukan agar sesuai dengan penetapan Hakim dan terhindar dari error in persona,” Kata Ancana, Kamis 4 Mei 2023.

Terkait modus para tersangka, Kata Ancana, yakni dengan datang ke terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai berpura-pura ingin mengecek harga tiket untuk pulang ke Negaranya. 

Kemudian tersangka pun melihat sekeliling ada peluang untuk mencuri barang milik penumpang disana.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x