Curi Barang Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, 2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung

- 4 Mei 2023, 17:31 WIB
2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung
2 WNA Diserahkan ke Kejari Badung /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

"Dan terhadap perkara ini, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara untuk penuntutan sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-Undangan,” tegas Gde Ancana.***

Baca Juga: Alami Luka Usai Dihantam Ombak, WNA Asal Australia Berhasil Dievakuasi

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah