Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD

- 10 April 2023, 20:56 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD
Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

Baca Juga: Diduga Alami Serangan Jantung, Jenazah Seorang Laki-Laki Berhasil Dievakuasi dari Bukit Abang Kintamani

Lanjut Kepala Kejari yang baru dilantik ini menuturkan, adapun Pelayanan Hukum itu sendiri dapat diberikan dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat.

Serta untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam Pelayanan Hukum telah tersedia secara online yang bisa diakses dari gadget/Android.

"Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mengklik melalui www.halojpn.com," beber Agus Wirawan.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana menambahkan selain memperkenalkan Tupoksi bidang Datun, ini juga sebagai sarana untuk Mensosialisasikan Program Halo JPN.

"Dengan diawali Oleh Pencanangan Perbekel sebagai Agen Halo JPN dan dilanjutkan dengan Penyematan Pin Halo JPN kepada Perwakilan Perbekel," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tabanan Bali pada Selasa, 11 April 2023

Nantinya sebagai tindak lanjut dari program ini, kami akan membuat Halo JPN corner yang dipasang di kantor-kantor perbekel.

"Serta aplikasi digital K.L.E.P.P.O.N (Komunikasi Layanan Edukasi Perbekel sebagai Penggerak Halo JPN)," imbuh Kasi Datun.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan seiring dengan banyaknya dana desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat saat ini.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah