Naik Sepeda Listrik di Pedestrian Pantai Sanur Dilarang, Pemilik Rental Terancam Tak Beroperasi Jika Bandel

- 3 April 2023, 17:03 WIB
Pemkot Denpasar resmi melarang penggunaan sepeda listrik di kawasan pedestrian Pantai Sanur.
Pemkot Denpasar resmi melarang penggunaan sepeda listrik di kawasan pedestrian Pantai Sanur. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra/

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi melarang penggunaan sepeda listrik di kawasan pedestrian Pantai Sanur. Seperti tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 51 Tahun 2022.

Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Pantai Sanur, yang mana termasuk juga tidak diperbolehkannya sepeda listrik melintas sejak 1 April 2023.

Hal itu diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani saat sosialisasi Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Pantai Sanur, bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang, dan Satpol PP Denpasar pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Sistem Informasi Desa Mulai Diperluas, Pemkab Tabanan Optimis Seluruh Kecamatan Berbasis Digital

"Jadi mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur," ungkap Dezire Mulyani.

Dia menuturkan bahwa pedestrian akan dikhususkan bagi pejalan kaki dan sepeda non mesin.

Terkait dengan adanya pelarangan tersebut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan sebelum 1 April 2023, ia bersama pihaknya telah mengimbau dan melakukan sosialisasi terkait Perwali itu.

Baca Juga: Sering Ditegur Tim Yustisi Klungkung, Pemilik Warung di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Bongkar Tempat Jualan

"Dari sosialisasi, para pemilik atau pengusaha rental sepeda listrik mereka rata-rata responnya positif dan juga mengerti tentang Perwali tersebut, demi keamanan dan ketertiban bersama," ungkapnya kepada Ringtimes Bali, Senin, 3 April 2023.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x