Menteri Perdagangan Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas di Cikarang

- 29 Maret 2023, 10:19 WIB
Pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 28 Maret 2023.
Pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 28 Maret 2023. /ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Baca Juga: Ini Keunikan Kain Endek Sekar Jepun, Tenun Asli Kota Denpasar

Menyoroti kebijakan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ketua Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali, Oktaviansyah sempat menyampaikan bahwa pelarangan penjualan pakaian bekas impor dapat berdampak buruk pada UMKM tanah air.

“Jika impor pakaian bekas ditutup maka akan berdampak pada 12 persen-15 persen dari 8, 71 juta unit UMKM atau sekitar 1,3 juta UMKM yang menjual pakain bekas impor,” ujar Oktaviansyah dikutip dari Antara.

“Kalau penjualan pakain bekas impor bekas ditutup, tenaga kerja yang terdampak lebih besar,” katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Instagram @zul.hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x