Polemik Pakaian Bekas Impor, Pedagang Harapkan Solusi Terbaik dari Pemerintah

- 21 Maret 2023, 15:14 WIB
Muhamad Safei, pelaku usaha pakaian bekas impor di Denpasar.
Muhamad Safei, pelaku usaha pakaian bekas impor di Denpasar. /Ringtimes Bali/ I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai pakaian bekas impor, para pelaku usaha di bidang tersebut mulai khawatir dengan sumber penghasilannya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyebut bahwa pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta pihak terkait dapat menindak dan menelusuri sumber bisnis tersebut. 

Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi terkait bisnis pakaian bekas impor. 

Baca Juga: Hari ini Pemerintah Pakistan Naikan Pajak Impor Barang Mewah

Kapolri juga menyatakan akan mengusut adanya dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak buruk bagi industri tekstil dalam negeri.

"Terkait dengan industri Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi dari Kapolri tersebut mendapat respons dari Polda Bali. Saat konferensi pers yang diadakan pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin, Polda Bali berhasil mengungkap kasus oknum penyelundup pakaian bekas impor ilegal yang berasal dari luar negeri dan diselundupkan melalui jalur-jalur tikus yang tersembunyi.

Oknum tersebut berinisial J dan B yang ditangkap di sebuah gudang berlokasi di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x