Bisnis Pakaian Bekas Impor Ditutup, Menkop UKM: Kami Akan Menyiapkan Alih Usahanya

- 22 Maret 2023, 15:40 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki ditemui usai peluncuran Skyeats Dapur Bersama di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki ditemui usai peluncuran Skyeats Dapur Bersama di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023). /ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

RINGTIMES BALI- Pemerintah Indonesia berjanji akan menyiapkan ahli usaha bagi para pedagang pakaian bekas impor yang usaha atau bisnisnya ditutup.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023, mengatakan bahwa jika pakaian bekas ilegal ditarik, maka akan ada produk lokal yang mengisi pasar.

Ia juga menyebutkan bahwa terkait alih usaha, nanti akan ada koordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang sudah siap mengisi dan mengganti market pakaian bekas impor dengan produk-produk lokal Indonesia.

Teten membenarkan tindakan pemerintah terkait penutupan bisnis pakaian bekas impor, yang memang harus dilakukan karena imbasnya yang buruk bagi UMKM lokal. Dampak buruk yang ditimbulkan dari bisnis pakaian impor ini seperti tutupnya pabrik konveksi hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit dan juga distributor.

Baca Juga: Badung Sukses Meraih Penghargaan PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian Covid-19 Wilayah Jawa-Bali

Sehingga, penutupan usaha pakaian bekas impor ini diharapkan dapat membuat pedagang beralih menjual produk UMKM lokal.  Teten juga menyebutkan bahwa pedagang mikro yang menjual pakaian bekas impor, punya daya tahan yang lebih besar dan juga lebih fleksibel dalam menjual dagangannya sesuai musim.

Oleh karena itu, Teten meminta pedagang tak perlu terlalu pusing berpikir, karena jika spesialnya jualan pakaian maka mereka akan dihubungkan dengan para produsen yang sudah siap mengisi pasar, dengan produk sesuai musim.

Ia juga meminta pedagang kecil penjual pakaian bekas impor tidak dijadikan tameng dalam rangka memberantas penyelundupan barang ilegal. Ini karena pelaku UMKM dalam negeri akan kalah saing terutama secara harga jika dibandingkan dengan pakain bekas.

“Ayo sama-sama, saya bela UMKM kita dari penyelundupan ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil untuk menutup penyelundupan ini, jangan,” ucap Teten, dilansir dari Antara, Rabu, 22 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x