Impor Pakaian Bekas Dilarang, KNPI Bali: Ini Dapat Rugikan Jutaan UMKM

- 27 Maret 2023, 21:25 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Penyeludupan 535 Ballpress pakaian bekas, 577 handphone dan 27 tablet Ilegal dari dua tersangka, Jumat (24/3/2023) . (Humas Polri)
Polda Metro Jaya Ungkap Penyeludupan 535 Ballpress pakaian bekas, 577 handphone dan 27 tablet Ilegal dari dua tersangka, Jumat (24/3/2023) . (Humas Polri) /Medan Satu

 

RINGTIMES BALI - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ketua Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Provinsi Bali Oktaviansyah NS sebut kebijakan larangan impor pakaian bekas merugikan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. 

Melansir Antara, Oktaviansyah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 25 Maret 2023 menyebut larangan impor pakaian bekas dapat merugikan jutaan UMKM

“Jika impor pakaian bekas ditutup maka akan berdampak pada 12 persen-15 persen dari 8, 71 juta unit UMKM atau sekitar 1,3 juta UMKM yang menjual pakain bekas impor,” kata Oktaviansya dikutip oleh RINGTIMES BALI dari Antara.

Kata Oktaviansyah, angka tersebut merujuk data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM pada 7 Februari 2023.

Baca Juga: Korban Pohon Tumbang di Desa Selisihan Klungkung Ditinjau Wabup Made Kasta

Data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut UMKM di Indonesia mencapai 8,71 juta unit usah. Dari 8,71 juta unit usaha tersebut, 12 persen hingga 15 persen di antaranya merupakan pelaku usaha kecil dan menengah yang menjual pakain bekas impor.

Rata-rata tiap UMKM pakaian jadi, kata Oktaviansyah, mempekerjakan sekitar 1,84 orang. Jika angka tersebut dikonversikan ke UMKM pakaian impor, maka tenaga kerja yang terdampak dapat mencapai 3,4 juta orang.

“Kalau penjualan pakain bekas impor bekas ditutup, tenaga kerja yang terdampak lebih besar,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x