Menteri Perdagangan Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas di Cikarang

- 29 Maret 2023, 10:19 WIB
Pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 28 Maret 2023.
Pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 28 Maret 2023. /ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

RINGTIMES BALI - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan musnahkan 7.363 bal pakaian bekas yang diselundupkan secara ilegal di Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Maret 2023.

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan menuturkan bahwa pemusnahan ribuan bal pakaian bekas itu dilakukan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Polri, Bea Cukai, serta Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hari ini, bersama Menkop-UKM, Kabareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kejagung, kami kembali melakukan penindakan terhadap temuan praktik ilegal penyelundupan pakaian bekas. Tak tanggung2 sebanyak 7.363 Bal dimusnahkan di Cikarang,” tulis Zulkifli Hasan melalui akun Instagram pribadinya @zul.hasan pada 28 Maret 2023.

Penindakan terhadap pakaian bekas impor ilegal itu, katanya, akan terus digencarkan. Untuk ke depannya dia merasa perlu meminta bantuan beberapa pihak dan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Diduga Mengantuk, Pengendara Sepeda Motor Jatuh dari Jembatan Singin

"Penindakan di hulu akan terus kita gencarkan, karena Indonesia adalah negara kepulauan dan banyak ‘jalur tikus’ penyelundupan barang, maka diperlukan kerjasama antar lembaga hingga laporan masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

Zulkifli Hasan mengatakan 7.363 bal yang telah dimusnahkan ini bisa bernilai lebih dari Rp80 miliar. Angka ini dinilainya akan mengancam industri dalam negeri.

Saat ini, pakaian bekas hasil impor ilegal telah menguasai 31% pasar UMKM kita, jika terus dibiarkan maka sangat mengancam pelaku industri dalam negeri,” katanya.

Sebelumnya, larangan impor pakaian bekas telah disampaikan pemerintah, termasuk oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini pun lantas menuai pro dan kontra publik.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Instagram @zul.hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x