Hallo JPN, Kejari Bangli Siap Beri Solusi Permasalahan Hukum di Kewilayahan

- 21 Maret 2023, 15:53 WIB
Lewat program Hallo JPN, Kejari Bangli siap terima keluhan masyarakat soal permasalah hukum.
Lewat program Hallo JPN, Kejari Bangli siap terima keluhan masyarakat soal permasalah hukum. /Ringtimes Bali/ I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli sebagai bagian dari Institusi Penegakan Hukum yang berada di Kabupaten Bangli gencar melakukan sosialisasi terkait hukum kepada masyarakat.

Terlebih di era saat ini banyak hal yang memicu terjadinya konflik atau permasalahan yang berujung pada kasus hukum, baik perdata maupun pidana.

Saat ini Kejari Bangli khususnya jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tengah memompa sosialisasi program Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dwi Prima Satya selaku Kasi Datun pada Kejari Bangli, dalam keterangan kepada RINGTIMES BALI, menjelaskan program JPN ini merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Hukum bagi Anak untuk Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan

Adapun turunannya dilaksanakan di tingkat provinsi oleh Kejaksaan Tinggi Bali yang disebar ke daerah kabupaten melalui Kejari.

"Seperti salah satunya yang saat ini sedang kami genjot penyebaran programnya di Bangli," ucap Dwi Prima Satya.

Dengan program Hallo JPN, instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Bangli bisa melakukan konsultasi terkait mencari solusi hukum yang dialami.

Saat ini selain bisa datang langsung ke Kantor Kejari Bangli, konsultasi solusi hukum bisa juga dilakukan dengan sistem online.

Baca Juga: Polemik Pakaian Bekas Impor, Pedagang Harapkan Solusi Terbaik dari Pemerintah

"Saat ini era digital, cukup menggunakan Gadget Android dengan download situs Hallo JPN akan muncul layanannya," terang Dwi Prima.

Menurut pria asal Panjer Denpasar itu, dalam pelaksanaan Hallo JPN tahun lalu telah terealisasi penanganan yang diminta oleh Pemkab Bangli terkait penyelamatan aset tanah milik Pemkab.

Di samping itu juga dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penagihan utang oleh BPJS.

"Yang tentunya telah melalui SKK yang diketahui Kepala Kejari selaku pucuk Pimpinan kami," ucapnya pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Dipolisikan Karena Sengketa Lahan Laba Pura, Prajuru Banjar Adat Pande Surati Presiden Minta Perlindungan

Sementara hingga saat ini, berdasarkan pelaksanaan program JPN, sejumlah kasus yang menonjol di antaranya, kasus perceraian, kasus tanah, hukum waris, dan utang piutang.

Dwi mengatakan bahwa pihaknya berharap situasi masyarakat Bangli yang terkenal kondusif bisa tetap terjaga, terlebih saat ini Kejari tengah gencar melakukan program pengetahuan hukum.

"Kami tetap melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan Solusi Hukum yang terbaik bagi Masyarakat, karena Kejari Bangli hadir untuk masyarakat," tegas Dwi Prima.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x