Minimalisir Risiko, Kejari Bangli Lakukan Rakor dengan OPD Pemerintah Kabupaten

- 13 Maret 2023, 21:27 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli yang merupakan salah satu Institusi Penegak Hukum di wilayah Bangli terus melakukan konsolidasi dengan Pemkab Bangli dalam upaya meminimalisir risiko pelaksanaan kerja yang ada.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli yang merupakan salah satu Institusi Penegak Hukum di wilayah Bangli terus melakukan konsolidasi dengan Pemkab Bangli dalam upaya meminimalisir risiko pelaksanaan kerja yang ada. /RINGTIMES BALI/I GEDE SARJANA

RINGTIMES BALI - Penataan Kabupaten Bangli untuk menuju era baru terus bergulir di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam upaya pelaksanaan penataan tersebut beberapa proses seperti perencanaan, pengangaran, dan pengawasan tentu dibutuhkan.

Peran lembaga (institusi) yang saling terkait baik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun institusi lainnya demi upaya kelancaran pelaksanaan pun turut dibutuhkan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli yang merupakan salah satu Institusi Penegak Hukum di wilayah Bangli terus melakukan konsolidasi dengan Pemkab Bangli dalam upaya meminimalisir risiko pelaksanaan kerja yang ada.

Baca Juga: BNN Provinsi Bali Ringkus 6 Tersangka Sindikat Narkoba, Salah Satunya Remaja Tak Tamat SMP dari Keluarga Mapan

Kasi Datun Kejari Bangli, Dwi Prima Satya mengatakan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan OPD dijajaran Pemkab Bangli ini dilakukan sebagai bentuk meminimalisir segala aspek yang berhubungan dengan hukum.

Tentu dengan pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, dapat membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.

"Untuk itu kiranya kita perlu lakukan merapatkan hal tersebut dengan OPD terkait" ucapnya didampingi Kasi Intel Kejari Bangli, Senin 13 Maret 2023 di Kantor Kejari Bangli.

Berkaca dari tahun 2022 lalu dirinya telah melakukan proses pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x