Ombudsman Bali Temukan Maladministrasi dalam Kasus WNA Miliki KTP Denpasar

- 20 Maret 2023, 18:50 WIB
Ombudsman RI Perawakilan Provinsi Bali menemukan maladministrasi dalam kasus WNA ber-KTP Indonesia.
Ombudsman RI Perawakilan Provinsi Bali menemukan maladministrasi dalam kasus WNA ber-KTP Indonesia. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menemukan adanya maladministrasi dalam kasus diterbitkannya dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga Akta Kelahiran palsu yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA).

Adapun WNA yang terlibat dalam kasus kepemilikan KTP di Bali itu diketahui merupakan warga asal Suriah (MNZ) dan warga asal Ukraina (KR).

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti pada Senin, 20 Maret 2023, menjelaskan soal dugaan maladministrasi dalam pembuatan KTP kedua WNA tersebut.

“Dugaan maladministrasi kita adalah dugaan penyimpangan prosedur oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar dalam proses menerbitkan KTP yang dilakukan WNA menjadi WNI,” ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca Juga: Kejari Denpasar Ungkap 2 WNA Gunakan KTP untuk Buka Rekening

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan ke kepala dusun, Disdukcapil, pihak kecamatan, serta melakukan pemeriksaan pada dokumen dan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan tiga maladministrasi, yakni penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, dan penyalahgunaan wewenang.

“Kita mengeluarkan lima tidakan korektif untuk perbaikan secara sistem dari standar pelayanan publiknya dan juga melakukan pembinaan-pembinaan agar ini tidak terulang kembali,” katanya.

Tindakan korektif pertama, yakni Kepala Desa Sidakarya selaku atasan Terlapor II (Kepala Dusun/Kadus) memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Dusun di Desa Sidakarya agar menggunakan asas kehati-hatian dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x