RINGTIMES BALI - Setelah tertangkapnya dua Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI), fakta baru dari kasus keduanya terungkap.
Muhammad Zghaib Nasir, pria asal Suriah dan Rodion Krynin asal Ukraina keduanya merupakan WNA yang kantongi KTP Indonesia sempat heboh beritanya.
Rodion Kronin WNA asal Ukraina bernama Alexandre Nur Rudi di KTP Indonesia-nya, sedangkan Muhammad Zghaib Nasir memiliki nama di KTP Indonesianya Agung Nizar Santoso.
Baca Juga: Dukung Penurunan Stunting, Pemkot Denpasar Gelar Pameran Gizi Bersama Mahasiswa Poltekkes
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi tim Ringtimes Bali melalui pesan singkat pada Sabtu, 11 Maret 2023 membenarkan hal tersebut.
Untuk Rodion Krynin dikatakan bahwa ia datang pertama kali ke Indonesia tahun 2020 dengan tujuan ke Bali, ia datang ke Indonesia demi menghindari perang Ukraina dengan Visa Tinggal Kunjungan B.2.11 berlaku sampai 5 Desember 2022 dan sudah overstay lebih dari 60 hari.
"Selama di Indonesia tinggal di Bali bersama istri dan anak-anaknya, sehari-hari di Bali hanya berolahraga dan kebutuhannya dikirim oleh keluarga di Ukraina," terang Satake.
Ia dikatakan telah membuat KTP Indonesia yang didapat dari seseorang berinisial P, KTP tersebut atas nama Alexandre Nur Rudi yang dibuat sekitar bulan Oktober 2022, dan membayar P sebesar Rp 31 juta, dari jasa yang ditawarkan.