Tak Kunjung Dapat Kesimpulan, Sidang Lanjutan Ajudikasi DKLH dan Walhi Bali Dilanjutkan

- 17 Maret 2023, 12:58 WIB
Sidang lanjutan pembuktian informasi antara DKLH dan Walhi Bali, Jumat, 17 Maret 2023.
Sidang lanjutan pembuktian informasi antara DKLH dan Walhi Bali, Jumat, 17 Maret 2023. /Ringtimes Bali/I Baju Tjahyaputra

Baca Juga: Jokowi Minta Luhut Rumuskan ‘Punishment’ bagi Instansi yang Belanja Produk Impor

"Risalah tersebut tidak layak untuk dipublikasikan, karena merupakan milik perusahaan yang memang dikecualikan untuk diungkap ke publik," ujarnya dalam persidangan.

Anggota Majelis Komisioner, Luh Candrawati menjawab pernyataan dari pihak termohon yang mengatakan dokumen tersebut tidak layak uji konsekuensi dan dipublikasian, sedangkan pihak termohon sudah mengutipnya di dalam dokumen yang telah diserahkan kepada Majelis Komisioner.

"Saudara mengutip tentunya saudara menguasai dokumen tersebut, kalau memang bukan informasi publik kami minta kesimpulannya hari ini," kata Luh Candrawati.

Sementara itu, pihak termohon rencananya akan membuka dokumen tersebut dalam mediasi dan diskusi tertutup dengan Walhi Bali. 

Baca Juga: Kejari Denpasar Ungkap 2 WNA Gunakan KTP untuk Buka Rekening

Menurut pihak termohon, dokumen tersebut sifatnya privasi yang diberikan oleh PT. Dewata Energi Bersih.

"Kalau begitu kenapa kami hadir dan kenapa dilakukan persidangan, saya pikir harusnya di dalam persidangan lah dokumen tersebut diungkap ke publik yang kami minta itu risalah umum kajian yang menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan Terminal LNG," ucap kuasa hukum Walhi Bali.

Untuk diketahui, permohonan informasi yang diminta oleh pemohon antara lain, dokumen tentang kajian-kajian pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai yang digunakan sebagai dasar untuk menetapkan blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru.

Kemudian, berita acara pengesahan pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai terbaru, serta materi rancangan yang digunakan sebagai pengesahan penetapan blok Tahura Ngurah Rai yang baru.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x