Jokowi Minta Luhut Rumuskan ‘Punishment’ bagi Instansi yang Belanja Produk Impor

- 17 Maret 2023, 08:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /REUTERS/Willy Kurniawan

RINGTIMES BALI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan ada ‘punishment’ atau sanksi kepada instansi pemerintah baik itu kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (Pemda), hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk tujuan pengadaan barang maupun jasa.

Dalam Pembukaan ‘Business Matching’ Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Jokowi meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar merumuskan bentuk sanksi tersebut.

“Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan ‘reward’ dan ‘punishment’ semuanya,” ujar Jokowi, dilansir dari Antara, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Segera Menjauh, Jika Anda Lihat Air Laut Jadi Merah

Ia juga meminta agar 3,4 juta produk dalam negeri yang sudah masuk dalam e-katalog atau katalog elektronik pengadaan barang dan jasa, jangan hanya dibiarkan masuk dan ditonton.

Jokowi berharap, produk-produk itu dibeli, apalagi jumlah e-katalog mengalami peningkatan pesat dari sebelumnya yang hanya 50 ribu produk kini menjadi 3,4 juta produk.

Selain itu, Jokowi juga ingin ada penghargaan dan sanksi terhadap instansi pemerintah yang menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Tak hanya itu, ia juga menginginkan adanya insentif berupa tunjangan kinerja (tukin), bagi instansi yang melakukan pembelanjaan terbesar untuk produk dalam negeri.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Jalan Tol Bali Mandara Akan Tutup Selama 32 Jam

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x