Walhi Duga DKLH Bali Hambat Jalannya Proses Mediasi Sengketa Informasi Terminal LNG Tahura Ngurah Rai

- 17 Februari 2023, 13:52 WIB
Walhi menduga DKLH Bali menghambat jalannya proses mediasi sengketa informasi Terminal LNG Tahura Ngurah Rai.
Walhi menduga DKLH Bali menghambat jalannya proses mediasi sengketa informasi Terminal LNG Tahura Ngurah Rai. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Proses sidang ajudikasi Komisi Informasi Provinsi Bali tentang lanjutan pembuktian sengketa informasi rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, kembali berlanjut.

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak termohon Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya I Ketut Subandi dan I Gusti Ngurah Wiryawan.

Sedangkan dari pihak pemohon yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali yang diwakili kuasanya I Wayan Adi Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, A.A Surya Jelantik, Made Krisna Dinata, A.A Gede Surya Sentana dan I Wayan Santhya Tirtayasa.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Membaca, Enam SD di Kuta Terima CSR Pojok Baca dari Pertalife Insurance

Sidang lanjutan pembuktian yang berlangsung pada hari Jumat, 17 Februari 2023 di Kantor Komisi Informasi berlangsung dengan mediasi pada pokok pembahasan yang diminta oleh pihak pemohon.

Yakni dokumen rencana pembangunan Terminal LNG yang belum lengkap, salah satunya risalah kondisi umum kawasan Tahura Ngurah Rai yang dijadikan rujukan untuk menyusun dokumen blok pengelolaan.

Kuasa dari DKLH Bali I Ketut Subandi mengatakan bahwa dokumen yang diminta oleh pihak pemohon sudah dilengkapi dan juga sudah diserahkan juga kepada pemohon dan anggota majelis.

Baca Juga: Satlantas Polres Klungkung Geram Sopir Truk Tidak Patuhi Aturan

“Dokumen tersebut sudah kami lengkapi, namun kami juga meminta persetujuan kepada pihak PT. Dewata Energi Bersih (DEB) selaku pelaksana proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai dan PT. DEB tidak dapat memberikan data tersebut dan hanya bisa mempersentasikan,” ucap Subandi.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x