Koster Larang WNA Sewa Motor, Pemilik Rental: Coba Dilihat Dulu Kondisi di Lapangan

- 14 Maret 2023, 15:57 WIB
Satya Dharma, Perhimpunan Rental Motor Bali
Satya Dharma, Perhimpunan Rental Motor Bali /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

Baca Juga: Koster Larang WNA Sewa Motor, Polda Bali Beri Tanggapan

"Jadi bukan pelarangan solusinya, melainkan WNA tersebutlah yang harus menaati peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia mulai dari memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal yang internasional, karena memang diperbolehkan selama ini," imbuhnya.

Lanjut dikatakan Satya bahwa PRM sedang mengadakan diskusi terhadap isu yang sedang hangat saat ini, pihaknya akan mencari jalan keluar bersama-sama dengan pihak-pihak yang memang berwenang dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Dikutip dari berita Ringtimes Bali sebelumnya, dari kepolisian pun mengatakan hal serupa, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu telah angkat bicara mengenai hal tersebut.

Satake mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya positif, tapi perlu juga yang namanya regulasi-regulasi yang jelas sebelum disahkannya peraturan yang melarang WNA untuk menyewa sepeda motor.

Baca Juga: Dalam Sepekan 171 Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan WNA di Bali, Kapolda: Kami Tidak Diam

"Kalau seperti itu justru lebih bagus, lebih aman juga namun instruksi tersebut perlu dibarengi dengan sejumlah regulasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait," kata Satake.

Terkait dengan pelarangan tersebut, Satake juga menambahkan sebenarnya dalam peraturan, WNA diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor asalkan memenuhi persyaratan seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu nasional maupun internasional.

"Karena memang orang asing boleh juga membuat SIM nasional maupun internasional dengan syarat izin Kitas dan Kitap yang ia miliki," imbuh Satake.***


Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah