Oknum Polisi Berpangkat Bripda Nekat Gadaikan 11 Kendaraan Milik Orang Lain

- 13 Maret 2023, 16:13 WIB
Oknum Polisi berpangkat Bripda nekat gadaikan 11 kendaraan milik orang lain
Oknum Polisi berpangkat Bripda nekat gadaikan 11 kendaraan milik orang lain /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

Baca Juga: Polisi Razia Kendaraan Bernopol Palsu di Nusa Lembongan, Berhasil Amankan Empat Motor

"Bripda KRI memang memiliki hobi judi online yang dilakukan baru beberapa bulan kebelakang," ujarnya.

Kronologis penangkapan KRI saat itu dikatakan adanya laporan dari pihak pemilik kendaraan yang mengaku telah kehilangan kendaraannya.

Kemudian saat itu KRI dikatakan sedang dalam kondisi tidak masuk kantor, kemudian ada laporan keberadaannya berada di wilayah Singaraja yaitu di daerah S (nama daerah disamarkan), sehingga saat itu juga tim kepolisian segera meluncur ke tempat yang dilaporkan adanya keberadaan KRI dan kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya.

Kemudian jejak rekam dari KRI juga disebutkan oleh Satake, sebelum ia menjadi anggota Ditsamapta Polda Bali KRI sempat memiliki masalah hukum di Ditsamapta Polres Jembrana dan kemudian sudah diselesaikan kasus sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta

Akibat kejadian tersebut oknum polisi yang berasal dari Singaraja tersebut harus diproses lebih lanjut oleh Provos Polda Bali, dan terancam sanksi paling berat yaitu Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

Terkait dengan tercorengnya nama baik institusi, Satake mengatakan perlu dilakukannya pengawasan dan penindakan lebih mendalam agar tidak terjadi kembali kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian itu sendiri.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x