Oknum Polisi Berpangkat Bripda Nekat Gadaikan 11 Kendaraan Milik Orang Lain

- 13 Maret 2023, 16:13 WIB
Oknum Polisi berpangkat Bripda nekat gadaikan 11 kendaraan milik orang lain
Oknum Polisi berpangkat Bripda nekat gadaikan 11 kendaraan milik orang lain /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Ulah nakal oknum kepolisian kembali mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dimana yang bersangkutan bertugas di jajaran kepolisian daerah (Polda) Bali.

Alih-alih mengembalikan nama baik institusi yakni Polri, oknum tersebut malah melakukan tindakan pelanggaran seperti seringnya absen tidak masuk kantor dan juga dikatakan telah menggadaikan sejumlah kendaraan yang bukan miliknya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu membenarkan kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota dari kepolisian tersebut kepada tim Ring Times Bali pada hari Senin, 13 Maret 2023.

Oknum polisi yang berinisial KRI dikatakan memang benar telah melakukan dua pelanggaran tersebut, KRI merupakan anggota dari Ditsamapta Polda Bali dan berpangkat Bripda.

Baca Juga: 3 Pekerja Proyek dan Penadah Barang Curian Diringkus Polisi, Ngaku Nekat karena Telat Gajian

"Yang bersangkutan menyewa kendaraan orang kemudian digadaikan, ada delapan kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang berhasil ia gadaikan," ungkap Satake.

Diduga ia mendapatkan kendaraan tersebut dari beberapa rental yang menyewakan kendaraan baik roda empat maupun roda dua dan kemudian KRI menggadaikan kendaraan yang ia dapatkan dari rental tersebut.

Lanjut dikatakan Satake bahwa dari kendaraan yang diamankan Provos Polda Bali saat ini, ada enam roda dua dan satu roda empat, kemudian terhadap KRI telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Provos Polda Bali.

Selain itu Satake membeberkan bahwa KRI diduga melakukan penggadaian kendaraan karena kebutuhan ekonomi, yang mana diduga karena KRI memiliki hobi judi online yang dilakukannya baru beberapa bulan belakangan.

Baca Juga: Polisi Razia Kendaraan Bernopol Palsu di Nusa Lembongan, Berhasil Amankan Empat Motor

"Bripda KRI memang memiliki hobi judi online yang dilakukan baru beberapa bulan kebelakang," ujarnya.

Kronologis penangkapan KRI saat itu dikatakan adanya laporan dari pihak pemilik kendaraan yang mengaku telah kehilangan kendaraannya.

Kemudian saat itu KRI dikatakan sedang dalam kondisi tidak masuk kantor, kemudian ada laporan keberadaannya berada di wilayah Singaraja yaitu di daerah S (nama daerah disamarkan), sehingga saat itu juga tim kepolisian segera meluncur ke tempat yang dilaporkan adanya keberadaan KRI dan kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya.

Kemudian jejak rekam dari KRI juga disebutkan oleh Satake, sebelum ia menjadi anggota Ditsamapta Polda Bali KRI sempat memiliki masalah hukum di Ditsamapta Polres Jembrana dan kemudian sudah diselesaikan kasus sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta

Akibat kejadian tersebut oknum polisi yang berasal dari Singaraja tersebut harus diproses lebih lanjut oleh Provos Polda Bali, dan terancam sanksi paling berat yaitu Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

Terkait dengan tercorengnya nama baik institusi, Satake mengatakan perlu dilakukannya pengawasan dan penindakan lebih mendalam agar tidak terjadi kembali kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian itu sendiri.***

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x