RINGTIMES BALI - Maraknya kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan plat palsu di Bali membuat geram Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Untuk menertibkan penggunaan plat kendaraan palsu, empat sepeda motor yang gunakan plat dengan 'nama orang' diamankan Polisi di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi mengatakan, motor tersebut telah diamankan pada Minggu, 5 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca Juga: WNA Asal India yang Terjatuh dari Tebing Berhasil Dievakuasi
Dari motor yang berhasil diamankan, ada yang memakai nomor handphone (HP) di platnya.
"Empat kendaraan berikut pengendaranya, WNA dan masyarakat lokal kita amankan ke Polsubsektor Nusa Lembongan Polres Klungkung," jelasnya.
Selain menggunakan plat 'nama orang' dan berisi nomor HP, Sebut Satake Bayu, pengendara juga ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas berat lainya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Siap Kawal Pengajuan Perbaikan SDN 1 Batukandik Nusa Penida
"Pelanggaran lainnya seperti pengendara juga tidak menggunakan helm pengaman, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri seperti paspor, dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan" terangnya.