Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Irit Bahan Bakar ini Wajib di Beli Tahun 2023
"Tujuan kepolisian mengamankan adalah selain berita ini viral, kita juga tidak ingin kasusnya kembali terulang dan ingin segera mengetahui siapa pemilik kendaraan ini," ujar Suratno.
Lebih lanjut, Suratno mengatakan, dari TNKB yang diamankan diketahui bahwa bukti kepemilikan kendaraan mengarah kepada salah satu perusahaan yang ada di Bandung, Jawa Barat.
"Jadi bukti yang hingga kini kita miliki hanya softcopy, jadi kita akan mengundang pihak perusahaan yang di Bandung itu untuk membuktikan kepemilikan Lamborghini ini," ucap Suratno.
Selain itu, ia juga mengatakan masih akan terus mendalami alasan Sergey memiliki dan menguasai mobil itu dari perusahaan yang ada di Bandung.
Baca Juga: Dalam Sepekan 171 Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan WNA di Bali, Kapolda: Kami Tidak Diam
Sementara untuk keberadaan Sergey, usai dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Fakta lain yang diungkap Suratno, yakni pajak mobil Lamborghini tersebut telah menunggak dan mencapai angka Rp104 juta.
"Keberadaan Sergey sendiri saat ini sedang berada di Dubai, kemungkinan dia takut untuk datang dan yang harus diketahui bahwa pajaknya menunggak Rp 104 juta," ujarnya.
Untuk diketahui pelat asli dari Lamborghini tersebut adalah D 1 FEB. Dengan pelat D tersebut diketahui bahwa memang mobil berasal daerah Jawa Barat yang meliputi Bandung Raya, Bandung Barat, dan Cimahi.***