Imigrasi Bali Deportasi WNA Asal Rusia yang Kerja Sebagai PSK

- 11 Maret 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi imigrasi Bali Deportasi WNA Asal Rusia yang kerja sebagai PSK
Ilustrasi imigrasi Bali Deportasi WNA Asal Rusia yang kerja sebagai PSK /Pixabay/KlausHausmann

RINGTIMES BALI- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, setelah mereka ditangkap di Seminyak, Badung, karena bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Ketigan wanita tersebut diketahui berinisial VS, IL, dan TE kemudian dideportasi kembali ke negaranya pada, Jumat, 10 Maret 2023, melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK 67 tujuan Istanbul, Turki, dan akan dilanjutkan dengan penerbangan tujuan Rusia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, penangkapan tiga WNA itu, untuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan pada sebuah vila di Seminyak, Badung.

Baca Juga: Jadwal 4 Bioskop Cinepolis di Bali Sabtu, 11 Maret 2023

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat villa di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut, dan berhasil menggerebek tiga pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA,” ucap Silmy Karim, dilansir dari Antara News, 11 Maret 2023.

Usai penangkapan oleh petugas Imigrasi, ketiga WNA itu dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan bahwa ketiganya bekerja sebagai PSK di Bali, VS dan TS datang ke Bali menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan (VoA).

Baca Juga: Dukcapil Ungkap Kronologi WNA Miliki KTP Denpasar: Ada Indikasi Pemalsuan

Visa Kunjungan B211A atau biasa disebut Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan, merupakan izin tinggal yang diberikan oleh pihak Imigrasi kepada WNA dalam rangka berwisata, kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, kunjungan bisnis, tugas resmi pemerintah, dan olahraga nonkomersial.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x