Jadi Pelatih Tenis, Bule asal Rusia Dideportasi

- 12 Maret 2023, 21:08 WIB
5 WNA dideportasi usai kedapatan menyalahgunakan izin tinggal.
5 WNA dideportasi usai kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Seorang bule asal Rusia berinisial IZ (29) dideportasi petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali.

IZ kedapatan menjadi seorang pelatih tenis lapangan di daerah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kasus itu diungkap dalam gelaran konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali pada Minggu, 12 Januari 2023 pukul 15.00 Wita.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Sugito.

Baca Juga: Dalam Sepekan 171 Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan WNA di Bali, Kapolda: Kami Tidak Diam

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan mengenai kronologis penangkapan bule asal Rusia tersebut. Menurutnya, IZ akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Dia menuturkan bahwa IZ ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang diperoleh tim Patroli Darat Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) pada 3 Maret 2023.

Setelah mendapat bahan yang cukup, tim Inteldakim melakukan pergerakan ke lokasi yang bersangkutan. Hasilnya, IZ terbukti melatih tenis pada sebuah pusat olahraga di daerah Kuta Utara.

Adapun alasan IZ dideportasi lantaran dia telah menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Bali.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x