Dukcapil Ungkap Kronologi WNA Miliki KTP Denpasar: Ada Indikasi Pemalsuan

- 10 Maret 2023, 20:53 WIB
Disdukcapil Kota Denpasar mengungkap  kronologi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Kota Denpasar.
Disdukcapil Kota Denpasar mengungkap kronologi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Kota Denpasar. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi/

RINGTIMES BALI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata ungkap kronologi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Kota Denpasar.

WNA berkewarganegaraan Syrian Arab Republic tersebut diketahui bernama Mohamad Zghaib dan menggunakan nama Agung Nizar Santoso di KTP-nya.

Kronologi berawal dari diajukannya permohonan KK membentuk keluarga baru pindahan oleh I Ketut Steyer Wibisana.

Baca Juga: Jenazah Misterius Terapung di Perairan Devils Tears, Nusa Lembongan

Pengajuan tersebut dilakukannya melalui aplikasi Taring Dukcapil. Namun pengajuan dikembalian oleh operator akibat kurang lengkapnya permohonan.

Penerbitan KK baru karena membentuk keluarga baru kembali diajukan atas nama I Ketut Steyer Wibisana pada 16 Juni 2022 dan diproses setelah melengkapi berkas pada 20 Juni 2022.

Selanjutnya, Ketut Steyer mengajukan permohonan pencatatan biodata Warga Negara Indonesia (WNI) dalam wilayah NKRI pada 13 September 2022.

Namun berkas yang diajukan belum lengkap karena belum melampirkan cek iris mata.

Baca Juga: Jenazah Misterius Terapung di Perairan Devils Tears, Nusa Lembongan

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x