RINGTIMES BALI - Berita mengenai kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah ramai diperbincangkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar diduga telah kecolongan dalam pengurusan pembuatan KTP milik seorang WNA.
Pasalnya WNA tersebut juga memalsukan identitasnya yang tidak sesuai antara Paspor dan KTP.
Oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar diduga terlibat dalam mulusnya proses pembuatan KTP yang dibuat WNA tersebut.
Baca Juga: WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP WNI, Dukcapil Bali Siap Dukung Proses Hukum
Bahkan permohonan pembuatan KTP palsu itu diakui oleh Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya Wayan Sunaryo yang mengatakan telah memasukan data dari MZ ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik salah satu warganya atas nama I Ketut Sutayer.
"Iya karena dia (Sutayer) percaya sama saya, jadi Sutayer mengijinkan MZ menumpang di KKnya, tidak keberatan," ujar Sunaryo.
Sementara itu, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara saat dihubungi kemarin singkat dalam memberi jawaban, terkait permasalahan WNA yang melakukan perekaman KTP di Kecamatan Denpasar Utara, Yusswara enggan menanggapi.
Baca Juga: Ramai Kasus WNA Ber-KTP Indonesia, Oknum Disdukcapil Denpasar Terlibat