Baca Juga: Hari Musik Nasional: 3 Band Asal Bali Sukses di Kancah Nasional
Saat itu, pegawai bengkel hanya bisa menunjukkan bukti fotokopian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dengan tidak adanya bukti STNK asli dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), polisi pun mengamankan Lamborghini tersebut.
"Jika pemilik bisa menunjukan bukti surat-surat kepemilikan mobil tersebut, silakan diambil," ucapnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mendapatkan informasi berupa permintaan pengangkutan Lamborghini Aventador berpelat palsu milik WNA Rusia.
Baca Juga: Kapolri Jenguk Korban Kebakaran Depo Plumpang, Beri Semangat dan Penguatan Mental
Kendaraan elit itu menjadi target pencarian Ditlantas Polda Bali terkait berita yang sempat viral di media sosial dan sempat diunggah oleh akun instagram @moscow_cabang_bali.
"Dari informasi yan didapatkan, kepolisian mampu menelusuri dan mendapatkan Lamborghini berpelat DOMOGATSKY," kata Satake.
Satake menambahkan bahwa pemilik dari mobil Lamborghini tersebut adalah milik seorang WNA Rusia, yang diketahui bernama Sergei Domogatsky.
Mobil itu kini sudah diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses lebih lanjut.