RINGTIMES BALI - Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis diamankan oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali karena mengamuk dan mengganggu kenyamanan penumpang.
Kepala Bagian Operasi Polres Bandara Ngurah Rai, Kompol Agung Arjana Putra mengungkap bahwa wanita yang WNA yang diamankan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec itu berinisial EM (30).
Arjana mengatakan bahwa EM membuat kegaduhan dengan mengamuk di sekitar terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam penjelasannya, pada 6 Maret 2023 EM hendak check in di terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Pesawat KLM Royal Dutch Airlines.
Baca Juga: Jadi Tempat Undi Grup Piala Dunia U-20, Gedung Ksirarnawa Siap Direnovasi
Akan tetapi, EM mengurungkan niatnya untuk check in dengan alasan pesawat yang akan ditumpanginya tidak aman.
“Karena nggak jadi berangkat, oleh pihak maskapai WNA ini diarahkan ke imigrasi untuk cancel pemberangkatan,” ujar Arjana dilansir dari ANTARA, Kamis, 9 Maret 2023.
Lalu pada 7 Maret 2023, EM membeli tiket pesawat Airasia QZ-506 tujuan Singapura untuk jadwal keberangkatan pukul 14.35 WITA.
Sebelum berangkat, EM menjalani alur pemeriksaan keamanan dan menuju counter imigrasi. Sampai saat itu, yang bersangkutan masih dalam kondisi normal.