"Kalau untuk kasus plat motor, bisa langsung ke Polda Bali karena sudah ada salurannya. Atau (melapor) ke Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga bisa," tutupnya.***
"Kalau untuk kasus plat motor, bisa langsung ke Polda Bali karena sudah ada salurannya. Atau (melapor) ke Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga bisa," tutupnya.***
Editor: Yunita Amelia Rahma