RINGTIMES BALI - Aksi Warga Negara Asing (WNA) yang mengganti plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan tidak sesuai mengundang kontroversi di media sosial.
Beberapa hari terakhir, kepolisian gencar melakukan patroli dan langsung menindak WNA yang melakukan pelanggaran mengganti TNKB yang tidak sesuai.
Patroli dilakukan di pusat-pusat pariwisata seperti di Kuta, Canggu, Ubud, Gianyar dan Denpasar.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas angkat bicara terkait adanya WNA menggunakan TNKB tidak sesuai.
Baca Juga: PJ Buleleng Minta Semua Pihak Bekerja Kreatif untuk Wujudkan Buleleng yang Unggul
"Melihat perkembangan lalu lintas di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, kita lakukan penertiban terhadap beberapa kendaraan bermotor utamanya kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai," ungkap Bambang di Mapolresta Denpasar, Senin, 6 Maret 2023.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal tersebut dilakukan agar keselamatan berlalulintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama.
TNKB merupakan dasar dari penerapan tilang elektronik, agar mempermudah untuk mempotret pelanggaran yang meliputi tanpa helm, melanggar marka jalan dan rambu-rambu.
Baca Juga: Polda Bali Kejar WNA Pengguna Plat Palsu