RINGTIMES BALI - Selama dua pekan (7-20 Februari 2023) pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023, Polresta Denpasar telah mengeluarkan penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada 244 kendaraan bermotor.
Menurut Kasatgas IV Banops AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan selain mengeluarkan penindakan tilang ETLE, telah diberikan juga teguran lisan dan tertulis.
"Sebanyak 1.301 pengendara yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357 juga diberikan," terangnya dalam konfirmasi tertulisnya, Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga: Beri Dukungan Moril Kepada Korban Gempa Turki di Desa Negari, Sejumlah PJU Klungkung Melayat
Ini tentunya melebihi target Operasi Keselamatan Agung 2023, kami di Polresta Denpasar.
"Dimana, untuk penindakan tilang di targetkan sebanyak 70 tilang, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225 kali,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan dari operasi ini, agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, juga untuk memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalulintas.
Baca Juga: Bendesa Adat Harap Suwat Waterfall Jadi Tujuan Wisata Religi