"Ya kalau bisa buat saja, dibangun di wilayah selatan desa atau di tanah yang sedang tidak masa produktif (subur)," katanya.
Total ada sembilan poin penolakan dari warga Banjar Tegal yang diharapkan dapat diterima atau turut berkontribusi pada rencana Pemerintah Kabupaten Badung ini.
Bupati Giri Prasta sudah memberikan intruksi kepada setiap desa di wilayah Badung untuk tidak menolak rencana pengelolaan sampah dari sumber.
Baca Juga: FSPM Gelar Aksi Damai Tolak Perppu Cipta Kerja, 138 Personel Gabungan Dikerahkan Polresta Denpasar
Pembangunan TPS3R merupakan pionir program prioritas utama di wilayah Kabupaten Badung.
Terutama saat TPA Suwung ditutup, pembangunan TPS3R ini diharapkan tidak akan menjadi masalah dan dapat berjalan dengan lancar.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.