RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali melakukan koordinasi dan memerintahkan jajaran kelurahan serta desa adat untuk membentuk tim pencegahan penyebaran penyakit menular dari hewan seperti rabies.
Perintah itu disampaikan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies di Mangupura pada Rabu, 7 Maret 2023.
“Kami sudah perintahkan kelurahan dan desa adat untuk membentuk tim siaga dalam pengendalian penyakit menular dari hewan yang akan bisa dianggarkan di desa dan kelurahan di kabupaten Badung,” ujar I Ketut Suiasa dilansir dari Antara pada Kamis, 8 maret 2023.
Pemkab Badung akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya terkait program pengendalian dan pencegahan terhadap risiko penyebaran penyakit rabies di daerah tersebut.
Adapun upaya antisipasi itu tidak hanya dilakukan Pemkab Badung, tetapi juga bersama PHDI Badung dan Majelis MDA Kabupaten Badung yang telah menyepakati bahwa di setiap desa adat harus dilakukan sosialisasi tentang pengendalian rabies.
Menurut Suiasa, pengambilan langkah antisipasi harus segaera dilakukan agar kondisi perkembangan penyakit rabies di daerah tersebut dapat diantisipasi.
Baca Juga: Bupati Bangli Temui Menko Luhut, Usul Program Pengembagan Kintamani
“Sudah ada kejadian kasus-kasus rabies yang waktu ini terjadi seperti di wilayah Legian dan di tempat lainnya yang sudah kami tangani dengan baik atas sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.