RINGTIMES BALI - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja pada Rabu, 8 Maret 2023.
Sejumlah massa dari FSPM berkumpul sejak pukul 9.00 Wita di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, Bali kemudian bergerak menuju monumen Bajra Sandhi dan berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Denpasar terjun untuk mengamankan jalannya aksi damai dengan mengerahkan ratusan personel.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan setidaknya 138 personel gabungan yang dibantu pengamanan desa adat yaitu pecalang telah diturunkan.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Serah Terima Pesawat Baru TNI AU C-130J-3-Super Hercules A-1339
Bambang meminta kepada seluruh personel yang terlibat untuk melakukan pengamanan sesuai prosedur, termasuk tidak diperbolehkan menggunakan senjata api.
Jika situasi meningkat, kata dia, penggunaan gas air mata dapat dilakukan sebab telah meminta izin kepada Kapolda Bali.
"Karena aksi unjuk rasa ini dalam rangka hari perempuan internasional, saya minta tahan emosi jika terjadi peningkatan situasi," ucap Bambang.
Bambang mengatakan bahwa aksi damai FSPM dalam menyampaikan aspirasinya menolak Perppu Cipta Kerja berjalan dengan lancar, tanpa ketegangan.