Polsek Denpasar Barat Kembali Buru Kendaraan Tanpa TNKB dan Knalpot Brong

- 8 Maret 2023, 13:12 WIB
Polsek Denpasar menggelar razia pengendara motor pada Selasa, 7 Maret 2023 malam.
Polsek Denpasar menggelar razia pengendara motor pada Selasa, 7 Maret 2023 malam. /Ringtimes Bali/ I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Maraknya penggunaan kendaraan bermotor dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai membuat Kepolisian Provinsi Bali gencar melakukan razia.

Polsek Denpasar Barat pada Selasa, 7 Maret 2023 malam menggelar razia kendaraan dengan menyasar pengguna sepeda motor yang tidak memasang TNKB sesuai atau menggunakan knalpot brong.

Dalam kegiatan itu, Iptu. M. Arif Junaedi ditunjuk sebagai Perwira Pengawas (Pawas) razia yang digelar di depan Kantor Polsek Denpasar Barat, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian.

Arif mengatakan razia tersebut menindaklanjuti kejadian pelanggaran penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai di Bali. 

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, FSPM Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja di Kantor DPRD Bali

Selain itu, kegiatan dimaksudkan sebagai wujud dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Selama pelaksanaan razia, kami berikan teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor sebanyak enam kali, memberikan dua surat tilang dengan menyita sebuah sepeda motor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ucap Arif.

Setelah selesai pelaksanaan razia, nihil ditemukan adanya kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB tidak standar maupun knalpot brong.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat wawancara terpisah juga mengatakan bahwa razia rutin digelar akibat banyaknya pelanggaran pengendara motor yang menggunakan TNKB tidak sesuai.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x